Kita pasti mengenal istilah desa dan kota. Sebagian dari kita lahir dan besar di desa, sebagian pula lahir di desa dan besar di kota, atau lahir di kota dan besar di desa. Untuk saat ini, kita tidak memperdebatkan dimana kita lahir ?.
Pada dasarnya desa dengan kota merupakan bagian yang tak terpisahkan dan saling berhubungan dan membutuhkan antara keduanya. Kedua ruang ini memiliki karakteristik masing-masing, baik dari segi fisik maupun sosial masyarakat.
A. STRUKTUR KERUANGAN DAN PERKEMBANGAN DESA
1. Pengertian dan Karakteristik Desa
Berikut ini kami akan memaparkan pengertian desa menurut beberapa ahli :
- UU RI Nomor 6 Tahun 2014 menjelaskan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Bintarto : menjelaskan bahwa desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil perpaduan itu adalah suatu wujud atau kenampakan dimuka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan kulutural yang saling berinteraksi antara unsur-unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain.
- Sutardjo Kartohadikusumo : menjelaskan desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri
- Paul H. Landis, menyatakan bahwa desa memiliki 3 ciri, yaitu mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa, ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan, cara berusaha adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi oleh alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dari defenisi tersebut, disimpulkan bahwa desa itu adalah suatu daerah tempat tinggal penduduk yang jauh dari kota, adanya homogenitas penduduk desa (dari segi mata pencaharian, suku, agama, adat istiada, dll), hubungan kekerabatan yang akrab, wilayah yang tidak begitu luas.
Secara umum karakteristik desa dapat dituliskan sebagai berikut :
- Penduduk saling mengenal dalam pergaulan hidupnya dan masih memegang teguh tradisi
- Penduduk memiliki ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan
- mata pencaharian penduduk pada bidang agraris yang sangat dipengaruhi oleh faktor alam seperti iklim dan tofografi
- Perbandingan manusia dan lahan cukup besar (Lahan di desa masih cukup luas untuk digarap oleh masyarakat desa)
- Sarana & prasarana komunikasi dan telekomunikasi masih minim
2. Klasifikasi Desa
Berdasarkan perkembangan kehidupan penduduknya, desa di kelompokkan menjadi 3 klasifikasi yaitu
- Desa Swadaya ; Desa yang memiliki ciri masyarakat yang masih terikat pada tradisi dan memiliki lembaga sosial sederhana. Sebagian besar masyarakatnya memenuhi kebutuhan dengan produksi sendiri
- Desa Swakarya ; Desa yang telah berkembang lebih maju yang ditandai dengan adat istiadat sudah mulai longgar, adanya pengaruh dari luar, dan diversifikasi mata pencaharian masyarakat.
- Desa Swasembadaya ; Desa yang telah maju dengan sangat sedikitnya pengaruh adat istiadat terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
3. Potensi Desa
Desa mempunyai potensi yang berbeda-beda meskipun terbentuk oleh unsur-unsur utama yang sama. Unsur pembentuk desa itu ada 3 yaitu, Wilayah/daerah, penduduk yang mendiami wilayah tersebut, dan tata kehidupan masyarakat.
Adapun potensi desa secara garis besarnya terbagi kedalam 2 potensi yaitu :
1) Potensi Fisik Desa
Potensi fisik desa meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
a). Tanah
Tanah atau lahan di desa umumnya luas dan subur. Penduduk memanfaatkan tanah / lahan sebagai lahan bercocok tanam.
b). Air
Pada umumnya air di desa melimpah dan belum tercemar limbah rumah tangga dan industri. Air dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga.
c). Ternak
Desa merupakan penghasil hewan ternak, ada banyak penduduk desa bermata pencaharian sebagai peternak, baik ternak besar maupun ternak kecil dan unggas.
d). Penduduk
Penduduk desa merupakan sumber tenaga kerja di desa. Lahan pertanian yang luas membutuhkan tenaga kerja untuk mengolah lahan tersebut.
2) Potensi Non fisik Desa
Potensi non fisik desa yaitu potensi sosial yang berupa :
a). Masyaraka desa yang masih memegang budaya gotong royong dalam pelaksanaan pembangunan dan kegiatan produksi
b). Aparatur Desa yang berperan dalam pembangunan lingkungan desa
c) Lembaga sosial dan lembaga pendidikan yang ada di desa (BPD, LKMD, KUD, Karang Taruna, PKK dan lainnya)
4. Pola Pemukiman Desa
Pola pemukiman desa dipengaruhi oleh kondisi geografis diantaranya ketersediaan air bersih, jenis tanah, tofografi, dan ketersediaan SDA yang terdapat di desa tersebut. Pola pemukiman desa dibedakan atas :
- Pola Pemukiman menyebar ; pola pemukiman menyebar banyak ditemukan di daerah dataran rendah. Penduduk memilih lahan yang relatif datar dan dekat dengan sumber air sebagai prasayarat bagi masyarakat desa untuk membangun rumah. Betapa pentingnya sumber air bagi kehidupan masyarakat desa, dapat kita lihat dari adanya anggapan masyarakat desa bahwa air adalah lambang rezeki bagi satu keluarga. Olehnya itu, disetiap rumah warga desa menyediakan tempayang / gentong yang senantiasa berisi air. Selain itu, daerah dataran rendah penduduk bebas membangun rumah tanpa terhambat faktor tofografi
- Pola Pemukiman memanjang (linear), pola pemukiman memanjang memiliki ciri berupa deretan memanjang dikiri kanan jalan, atau sungai yang digunakan untuk sarana transportasi, atau mengikuti garis pantai. Bentuk pemukiman ini dapat dijumpai di daerah dataran rendah. Pola ini terbentuk karena penduduk bermaksud untuk mendekati rute transportasi, atau mendekati lokasi tempat bekerja seperti para nelayan.
- Pola pemukiman mengelompok ; Pola pemukiman mengelompok terbentuk di titik pertemuan atau persimpangan jalur transportasi dan pegunungan. Selain itu, di daerah yang sulit dijumpai air biasanya juga memiliki pola pemukiman mengelompok di dekat sumber air. Penduduk desa di daerah pegunungan umumnya memiliki hubungan kekeluargaan dan sikap gotong royong tinggi. Apabila jumlah penduduk bertambah, pemekaran desa menyebar ke segala arah tanpa direncanakan.
B. STRUKTUR KERUANGAN DAN PERKEMBANGAN KOTA
1. Pengertian dan Karakteristik Kota
Berikut ini akan dikemukakan defenisi kota menurut beberapa ahli :
- Louis Wirth : Kota adalah pemukiman yang berpenduduk relatif besar dengan kepadatan tinggi, memiliki luas area terbatas, serta pada umumnya bersifat non agraris.
- Bintarto (1984) : Kota adalah Suatu sistem jaringan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistik. Masyarakat kota terdiri dari penduduk asli daerah tersebut dan pendatang
- Ir. sutami :Kota adalah tempat Koldip (Koleksi, Distribusi, dan produksi)
- Max Weber : Kota adalah tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. ciri kota adalaha adanya pasar sebagai benteng serta memiliki sistem hukum sendiri.
- UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah : kota adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Dari beberapa defenisi diatas, dapatlah ditemukan ciri-ciri / karakteristik dari kota sebagai berikut :
- Masyarakatnya lebih bersifat heterogen, individualistis dan materialistis
- Kepadatan penduduk tinggi
- Mata pencaharian penduduk non-agraris
- Terdapat pusat-pusat kegiatan sepertim pusat pemerintaha, pelayanan sosal dan kegiatan ekonomi
- Sarana & Prasarana umum lengkap
2. Klasifikasi kota
Berikut ini, beberapa klasifikasi kota berdasarkan kriteria tertentu :
Klasifikasi Kota berdasarkan Jumlah penduduknya :
- Kota metropolitan ; jumlah penduduk > 1.000.000 Jiwa
- Kota besar ; jumlah penduduknya 500.001 - 1.000.000 jiwa
- Kota menengah ; jumlah penduduknya 100.001 - 500.000 jiwa
- Kota kecil A ; jumlah penduduknya 50.001 - 100.000
- Kota kecil B ; jumlah penduduknya 20.000 - 50.000
Klasifikasi kota menurut tahap perkembangannya (Menurut Lwesi Mumford) :
- Tahap eopolis, perkembangan desa yang teratur menuju arah kehidupan kota
- Tahap polis, perkembangan kota yang sebagian penduduknya masih berorientasi pada sektor agraris
- Tahap metropolis, perkembangan kota yang telah mengarah pada kegiatan industri
- Tahap megapolis, wilayah perkotaan yang terdiri atas gabungan beberapa kota metropolis
- Tahap tiranipolis, wilayah kota yang ditandai dengan kekacauan, kemacetan lalu lintas, dan tingkat kriminalitas yang tinggi
- Tahap nekropolis, wilayah kota dimana mulai ditinggalkan penduduknya dan menjadi kota mati.
Klasifikasi kota berdasarkan fungsinya ;
- Kota sebagai pusat industri
- Kota sebagai pusat perdagangan
- Kota sebagai pusat publik
- Kota sebagai pusat kebudayaan
- Kota sebagai pusat rekreasi atau kesehatan
- Kota belum mempunyai fungsi tertentu yang menonjol
3. Potensi Kota
Potensi kota sebagai berikut :
- Potensi ekonomi ; Masyarakat kota melakukan kegiatan ekonomi pada bidang jasa yang membutuhkan spesialisasi seperti tenaga medis, dan jasa konsultasi, dan lainnya. Tingkat spesialisasi yang dikuasai warga kota akan berpengaruh pada besarnya pendapatan. Selain itu, kegiatan industri dan perdagangan juga akan meningkatkan investasi modal yang pada akhirnya akan menggerakkan sektoe ekonomi masyarakat kota
- Potensi budaya ; berbagai hasil karya cipta masyarakat kota baik itu dalam bentuk materi maupun non materi yang merupak buah dari penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang tinggi oleh masyarakat kota
- Potensi sosial ; fungsi kota sebagai pusat kesehatan dan kesejahteraan warga. sarana kesehatan di kota lengkap, kesejahteraan warga dperhatikan. salah satunya adalah dengan adanya panti sosial anak dan orang jompo untuk menanggulangi wwarga kota yang kurang mampu
- Potensi politik ; berkaitan dengan pust adminustrasi dan perpanjangan tangan pemerintah pusat terkait otonomi daerah. terdapat berbagai bangunan pemerintahan di kota yang menjadi sentra pelayanan masyarakat dibidang pemerintahan.
4. struktur Keruangan Kota
Struktur keruangan kota tidaklah se sederhana dengan pola pemukiman desa. Struktur kota dipengaruhi oleh mata pencaharian penduduk kota seperti perdagangan, industri, dan jasa.
beberapa teori struktur keruangan kota sebagai berikut :
a. Teori konsentris (concentric zone model)
Teori konsentris ini di kemukakan oleh Ernest W. Burgess, menyebutkan bahwa kota berkembang dari pusat ke pnggiran seiring dengan pertambahan penduduk. zona baru terbentuk secara konsentris melingkar.
- Pusat Daerah kegiatan / PDK (Central Busines Distric / CBD)
- Zona peralihan (Transitional zone), zona perdagangan beralih ke zona pemukiman (terbentuk pemukiman kumuh/slum area)
- Pemukiman kelas pekerja / buruh
- pemukiman kelas menengah
- Daerah penglaju (commuter zone) sub urban
b. Teori sektoral (sector model)
Teori sektoral dikemukakan oleh Homer Hoyt, merupakan modifikasi dari teori konsentris. Menurutnya suatu kota berkembang menurut sektor, bukan lingkaran. struktur penggunaan lahan kota menjulur seperti irisan kue tart yang terbentuk akibat pengaruh kondisi geografis dan rute transportasi.
- Pusat daerah kegiatan / Central Busnies Distric (CBD)
- Daerah industri
- Pemukikan kelas pekerja/ buruh
- pemukiman kelas menengah
- pemukiman kelas atas
C. Teori Inti berganda (Multiple Nuciel Model)
Teori inti berganda dikemukakan oleh Harrys and Ullman tahun 1945. menurut teori ini, pertumbuhan kota lebih kompleks dari asumsi kedua teori karena adanya kutub pertumbuhan yang menghasilkan keutungan ekonomis pengganaan lahan.
keterangan :
zone 1 : Pusat daerah Kegiatan / cenral busines distric
Zone 2 : Daerah grosir dan manufaktur
zone 3 :Pemukiman kelas rendah
Zone 4 : pemukiman kelas menengah
zone 5 : pemukiman kelas atas
zone 6 : daerah manufaktur berat
zone 7 : daerah bisnis di luar PDK
zone 8 : pemukiman kelas urban
zone 9 : daerah industri suburban
AKTIVITAS SISWA : dari 3 teori diatas, pemukiman kelas rendah senantiasa dekat dengan pusat daerah kegiatan, sementara masyarakat dengan taraf ekonomi tinggi lebih memilih bermukim jauh dari PDK. Analisislah, mengapa seperti itu !!!!.
C. INTERAKSI DESA DAN KOTA
1. Faktor Interaksi Desa - Kota
Interaksi desa kota adalah hubungan timbal balik dan saling menguntungkan antara wilayah desa dengan kota, dimana hubungan ini terjalin karena adanya beberapa faktor, yaitu :
- Adanya wilayah yang saling melengkapi (Regional Complementary); Setiap wilayah memiliki potensi yang berbeda. begitupun antara desa dengan kota. Desa potensial dalam bidang pemenuhan kebutuhan pangan, sementara kota memiliki banyak pilihan hasil industri. Maka terjadilah interaksi antara Desa dengan kota untuk melengkapi segala kebutuhan yang tidak ada ditempat kita.
- Kesempatan ber intervensi (Interventing opportunity) ; diartikan sebagai kesempatan untuk memenuhi kebutuhan wilayah lain karena timbulnya hambatan interaksi antarwilayah
- Kemudahan transfer dalam ruang (Spatial Transferability) ; diartikan sebagai kemudahan pemindahan ralam ruang atau transferability, baik berupa manusia, gagasan, maupun informasi. Transferability dipengaruhi oleh hal - hal berikut ;1) jarak mutlak dan jarak relatif antarwilayah, 2). biaya transportasi antar wilayah, 3). kemudahan atau kelancaran angkutan.
2. Kekuatan Interaksi Wilayah
Bagaimana menentukan kekuaran interaksi antar wilayah ?. kekuatan interaksi dapat dhitung dengan menggunakan teori sebagai berikut :
1. Teori indeks konektivitas (K.J. Kansky)
β = e/v
Keterangan :
β = Indeks konektivitas
e = Jumlah jaringan jalan
v = jumlah kota pada wilayah tertentu yang terhubung jalan
Contoh soal : diketahui jumlah jaringan jalan 4, sementara kota yang terhubung dengan jalan tersebut ada 3. tentukan indeks konektivitasnya ?
Jawab :
Diketahui
e = 4
v = 3
Ditanyakan :
β = e/v
β = 4/3
β = 1,3
2. Teori Gravitasi
catatan : K angka konstanta nilai 1, jadi tidak usah di tulis saat mengerjakan soal
Contoh soal ; Pada tahun 2018 diketahui jumlah penduduk Desa Kambuno sebanyak 2.000 jiwa, Desa Barugae 3.000 jiwa, dan Desa Balangtaroang 2.500 jiwa. Jarak Kambuno ke Barugae 5 km, Jarak Barugae ke Balangtaroang 7 km. Tentukan kekuatan interaksi antara Kambuno ke Barugae, dan Interaksi antara Barugae ke Balangtaroang, mana yang lebih besar kekuatan interaksinya ?.
Jawab :
Diketahui :
- P a (penduduk Kambuno) = 2.000 jiwa
- P b (penduduk Barugae) = 3.000 jiwa
- p c (penduduk Balangtaroang) = 2.500 jiwa
- d a b = (5)² = 25
- d b c =(7)² = 49
Ditanyakan
Interaksi Kambuno ke Barugae ;
I a b = 2.000 x 3.000
(5)²
I a b = 240.000
Interaksi Barugae ke Balangtaroang
I b c = 3.000 x 2.500
(7)²
I b c = 153.061
Jadi kekuatan interaksi antara Desa kambuno ke Barugae lebih besar dibanding kekuatan interaksi antara Desa Barugae ke Balangtaroang.
3. Teori Titik henti
Contoh soal :
Pemerintah Kabupaten Bulukumba berencana kembali membangun Rumah sakit diantara kecamatan Kajang dan kecamatan Bulukumpa. Jarak antara Kecamatan Kajang ke Kecamatan Bulukumba sejauh 32 km. Jumlah penduduk kecamatan kajang sebanyak 30.000 jiwa, dan kecamatan Bulukumpa sebanyak 270.000 jiwa. Tentukan letaks strategis pembangunan rumah sakit tersebut ?.
Jawab :
Diketahui :
d a b = 32 km
P. Kajang = 30.000 jiwa (ini menjadi P A / karena lebih kecil penduduknya)
P. Bulukumpa = 270.000 jiwa (ini menjadi PB / Lebih besar penduduknya)
Ditanyakan :
D a b = 32
1 + √ 270.000/30.000
D a b = 32/4
D a b = 8 km
jadi lokasi ideal pembangunan rumah sakit adalah 8 km di ukur dari kecamatan Kajang.
Catatan : Hasil dari perhitungan teori titik henti, selamanya diukur dari wilayah yang paling sedikit penduduknya
3. Dampak Interaksi Desa - Kota
berbicara mengenai dampak interaksi, tentu ada 2 dampak baik positif maupun negatif kepada masing-masing wilayah. berikut dipaparkan dampaknya :
* Dampak Bagi Desa
1. Dampak Positif bagi desa
beberapa dampak positif interaksi antara desa dengan kota bagi desa adalah sebagai berikut :
- Pengetahuan penduduk desa semakin bertambah
- ketertinggalan wilayah desa semakin berkurang
- Aksesibiltas (keterjangkaun) wilayah desa semakin muda karena tersedia jalur transportasi yang memadai
- Kesenjangan ekonomi wilayah semakin berkurang
- Perilaku peduli lingkungan penduduk desa yang berorientasi pada kearifan loka semakin meningkat
- Kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi di desa terpenuhi
2. Dampak negatif bagi Desa
Dampak negatif interaksi desa ke kota bagi desa adalah sebagai berikut :
- Berkurangnya tenaga kerja dibidang pertanian di desa
- Meningkatnya perilaku konsumtif dan kejahatan akibat pengaruh sinetron/film yang ditayangkan di tv
- berubahnya penggunaan lahan desa akibat perkembangan kota ke arah desa (perbatasan)
- memudarnya tradisi di desa sebagai akibat tata cara dan kebiasaan kota yang mengubah budaya desa
* Dampak bagi Kota
1. Dampak positif bagi Kota sebagai berikut :
- Pasokan sumber daya alam berupa bahan mentah / bahan baku terpenuhi
- Kebutuhan pangan masyarakat kota dari desa terpenuhi
- Kebutuhan tenaga kerja dari desa di kota terpenuhi
- Pemasaran produk industri dari kota bisa sampai ke pelosok desa
2. Dampak Negatif bagi kota sebaai berikut :
- Meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin di kota akibat urbanisasi
- Munculnya pemukiman kumuh (slums area) dan daerah liar (squatter area) di bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, kuburan, dan kolong jembatan
- Tingginya kepadatan penduduk menyebabkan kurang optimalnya kinerja pelayanan umum
- Terjadi degradasi kualitas lingkungan fisik dan sosial akibat peningkatan jumlah penduduk dari dalam dan luar kota.
Terima Kasih
PAnTas
(Puang Andi Tasmira)











0 Komentar