Melihat fhoto udara kawasan Barombong diatas, kita bisa menarik simpulan awal bahwa telah terjadi alih fungsi lahan pada kawasan tersebut.
Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan struktur perekonomian, kebutuhan lahan untuk kegiatan nonpertanian cenderung terus meningkat. Kecenderungan tersebut menyebabkan alih fungsi lahan pertanian sulit dihindari. Beberapa kasus menunjukkan jika di suatu lokasi terjadi alih fungsi lahan, maka dalam waktu yang tidak lama lahan di sekitarnya juga beralih fungsi secara progresif. Hal tersebut disebabkan oleh dua faktor.
Pertama, sejalan dengan pembangunan kawasan perumahan atau industri di suatu lokasi alih fungsi lahan, maka aksesibilitas di lokasi tersebut menjadi semakin kondusif untuk pengembangan industri dan pemukiman yang akhirnya mendorong meningkatnya permintaan lahan oleh investor lain atau spekulan tanah sehingga harga lahan di sekitarnya meningkat.
Kedua, peningkatan harga lahan selanjutnya dapat merangsang petani lain di sekitarnya untuk menjual lahan. Pelaku pembelian tanah biasanya bukan penduduk setempat, sehingga mengakibatkan terbentuknya lahan-lahan guntai yang secara umum rentan terhadap proses alih fungsi lahan. Secara empiris lahan pertanian yang paling rentan terhadap alih fungsi adalah sawah. Hal tersebut disebabkan oleh :
(1) kepadatan penduduk di pedesaan yang mempunyai agroekosistem dominan sawah pada umumnya jauh lebih tinggi dibandingkan agroekosistem lahan kering, sehingga tekanan penduduk atas lahan juga lebih tinggi;
(2) daerah pesawahan banyak yang lokasinya berdekatan dengan daerah perkotaan;
(3) akibat pola pembangunan di masa sebelumnya, infrastruktur wilayah pesawahan pada umumnya lebih baik dari pada wilayah lahan kering; dan
(4) pembangunan prasarana dan sarana pemukiman, kawasan industri, dan sebagainya cenderung berlangsung cepat di wilayah bertopografi datar, dimana pada wilayah dengan topografi seperti itu (terutama di Pulau Jawa) ekosistem pertaniannya dominan areal persawahan.
Maraknya fenomena alih fungsi lahan pertanian sudah seyogyanya jadi perhatian semua pihak. Sebagai ilustrasi, data terakhir dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, Departemen Pertanian (Dirjen PLA, 2005) menunjukkan bahwa sekitar 187.720 hektar sawah beralih fungsi ke penggunaan lain setiap tahunnya, terutama di pulau Jawa.
Nah, untuk lebih detail nya menganalisa perubahan fungsi lahan dalam suatu wilayah dapat menggunakan media peta atau fhoto Inderaja yang membandingkan kenampakan wilayah yang menjadi fokus kajian dari tahun tertentu ke tahun saat ini. Apa yang nampak pada hasil inderaja berupa fhoto udara secara jelas menampilkan kenampakan wilayah dan penggunaan lahannya.
Untuk lebih jelasnya kalian bisa melihat dan membandingkan fhoto udara kota makassar di sepuluh tahun lalu dan saat ini.
Nampak Wilayah Panakkung di era tahun 2010
Kemudian karena peningkatan jumlah penduduk maka wilayah Panakkukang semakin padat seperti pada gambar dibawah ini :
Kawasan Panakkukang di era tahun 2020





0 Komentar