MENOLAK POLITIK UANG



 
1. Pengantar 

Demokrasi itu adalah sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Segala keputusan itu diambil dari suara rakyat, dilakukan oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat itu sendiri. Demokrasi itu sasarannya adalah pelibatan seluruh rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan agar tepat sasaran. Maka sudah menjadi hal yang mutlak terutama dalam alam Demokrasi Pancasila di negara Indonesia bahwa dalam memilih lembaga pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat terakomodir hak suaranya untuk menentukan masa depan bangsa dan atau wilayah nya (baca ; Propinsi, Kabupaten/kota, dan Desa nya). 



Pemilihan umum yang dilakukan selama ini di Indonesia, berupa pemilihan Legislatif (mulai dari DPRD kabupaten/kota, DPRD Propinsi, DPR RI dan DPD) maupun pemilihan eksekutif (Pilpres, Pil Gub, PilBup/Pilwalkot, dan Pilkades) yang kesemuanya tentu melibatkan semua masyarakat yang sudah masuk kategori pemilih sesuai regulasi yang ada (Usia 17 Tahun). 
Masyarakat dilibatkan secara langsung dan aktif dalam memilih, ditangan rakyat atau masyarakat kewenangan itu berada. Rakyat berdaulat untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Maka pada dasarnya yang terpilih itu adalah perpanjangan tangan rakyat untuk menjalankan roda organisasi pemerintahan untuk mewujudkan tujuan bernegara sesuai yang tertulis dalam konstitusi yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Mereka (baca ; penguasa/eksekutif atau legislatif) memiliki legitimasi dalam menjalankan amanah rakyat dan rakyat pun berhak mengontrol mereka. 

 
2. Money Politic dan Kuasa Rakyat 



Money Poltik atau Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pemberian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang(Sumber : Wikipedia).

Dewasa ini terutama dalam sistem perpolitikan di Indonesia dimana kegiatan pemilihan baik legislatif maupun eksekutif yang dilakukan secara langsung terkadang diwarnai dengan aksi pelanggaran yang salah satunya adalah kegiatan money politik ini. Praktek money politic dilakukan oleh orang - orang yang ada disekeliling kontestan dan atau kontestan itu sendiri. Cara yang sering dilakukan yaitu dengan bentuk pemberian uang, pemberian barang (beras, gula, minyak, sarung dan atau lainnya) kepada masyarakat yang bertujuan untuk menarik simpati dari pemilih agar dalam proses pemberian suara dapat menyalurkan suaranya kepada siapa yang diinginkan oleh pemberi barang tersebut.  

Jika pelaksanaan pemilihan umum diwarnai dengan aksi money politic ini terbiarkan maka sudah barang tentu akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. disinilah titik awal ketidak beresan dalam tatanan kehidupan masyarakat apabila kegiatan pemilihan umum direcoki dengan aksi money politic. Transaksi jual beli suara ini pada dasarnya akan memunculkan ketidakberdayaan masyarakat pemilih terutama bagi mereka yang menerima imbalan barang atau uang. Masyarakat tidak berdaya karena telah menggadaikan hak suaranya selama kurung waktu tertentu pada calon yang dipilihnya melalui money politic tersebut. Mereka (baca ;masyarakat) tidak punya kuasa lagi untuk menuntut kesejahteraan kepada calon terpilih karena telah dibeli dengan sejumlah uang atau barang. 

3. Money Politic Memunculkan Pemimpin Korup dan Tak Bermutu
Kegiatan money politic memunculkan pemimpin yang bermental korup. Dapatlah kita bayangkan jika sekiranya calon pemimpin mengeluarkan sejumlah dana yang lumayan banyak untuk memenangkan kontestasi pemilihan, sementara gaji atau penghasilan dari jabatan yang diembannya tidaklah sepadan dengan apa yang telah dikeluarkan pada saat proses pemilihan berlangsung maka tindakan korupsi bisa jadi alternantif untuk menyelesaikan masalah pengembalian modal tersebut. Belum lagi, karena pemilihan diwarnai dengan money politic maka masyarakat terkadang memilih tanpa melihat kompetensi calonnya sehingga memunculkan pemimpin yang tak bermutu. 
Maka tidaklah heran sampai saat ini ada banyak pemimpin yang bermasalah hukum dan akhirnya di pidana dengan pidana kurungan /penjara karena akar dari semua itu adalah money politic.

4. Tolak Money Politic

Di Kabupaten Bulukumba, dalam beberapa dekade waktu kedepan akan dilaksanakan perhelatan demokrasi pemilihan Kepala Desa secara langsung. Sebagai salah satu masyarakat Kabupaten Bulukumba, saya mengajak untuk semua warga desa yang akan mengadakan perhelatan Pemilihan Kepala Desa Langsung agar tidak membudayakan money politic ini. Mari kita beri penyadaran kepada masyarakat bahwa Money Politic itu adalah corong utama munculnya pemimpin yang korup, tak bermutu dan tidak pro terhadap rakyat. Mari Lawan dan Tolak "Money politic". Dan kepada para bakal Calon Kepala Desa Se Kabupaten Bulukumba agar berkomitmen untuk tidak melakukan Money Politic. Berkompetisi lah yang sehat, saling adu gagasan untuk mewujudkan Bulukumba yang lebih baik. Ingat, Slogan Bapak Bupati Bulukumba "Dikerja - Bukan dicerita". Semoga slogan ini bisa membumi di Kabupaten Bulukumba dengan salah satunya adalah MARI KI UNTUK MENOLAK MONEY POLITIC DALAM PILKADES TAHUN 2022 ini. 
Sehingga Para Kepala Desa terpilih kelak adalah sosok pemimpin ideal yang akan memimpin desa-desa di Kabupaten Bulukumba dengan CINTA DAN SESUAI REGULASI YANG ADA. AMIIN YA RABB. 

Terima Kasih  

Referensi ;
1.https://id.wikipedia.org/ 
2. Sardini NH. 2011. Restorasi Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Fajar Media Press.Yogyakarta
 



Posting Komentar

2 Komentar

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)