Wilayah & Tata Ruang




Tahukah anda gambar diatas ?. Gambar ini adalah jembatan suramadu yang menghubungan antara Surabaya dan Pulau Madura. Pembangunan jembatan suramadu ini digagas oleh Prof. Dr. Ir. Sodyatmo di era kepemimpinan Presiden Soekarno (1960). Kemudian pada awal tahun 1990 dimulai pra studi kelayakan. Pada akhir 1990, Presiden RI Jenderal Soeharto membentuk tim Nusa bakti yang merupakan gabungan antara tim ahli Indonesia dan Jepang
Namun, karena krisis yang melanda Indonesia Tahun 1997, maka proyek ini dihentikan. Lima tahun kemudian, tepatnya tgl 20 juli 2003 oleh Presiden Indonesia kelima meresmikan kembali pembangunan jembatan ini. Butuh waktu enam tahun  untuk menyelesaikan pembangunan jembatan suramadu ini. Pada Tanggal 10 Juni 2009 Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudoyono meresmikan jembatan ini untuk selanjutnya digunakan sebagai sarana yang menghubungkan antara Surabaya dan Madura.
Inilah jembatan terpanjang di Indonesia yang berkisar 5,4 kilometer. Dengan adanya jembatan ini maka terjadi peningkatan interaksi antara wilayah Suarabaya dan Pulau Madura, mengurangi biaya transportasi dalam hal penangkutan hasil pertanian, perkebunan dan industri sehingga kegiatan usaha ekonomi masyarakat meningkat. 

A. Wilayah dan Tata Ruang 

1. Pengertian Wilayah (Region) 
Wilayah merupakan bagian dari permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertentu. Menurut UU No. 47 Tahun 1997 Tentang RTRW Nasional, wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan administrafi dan atau aspek fungsional.  Setiap wilayah yang secara Sunnatullah memiliki karakteristik berbeda menjadi faktor pendorong untuk terjadi interaksi antara wilayah. Karakteristik ini bisa berupa kondisi fisik wilayah (iklim, tanah, tofografi, ketersediaan air, dan sebagainya), maupun kondisi sosial budaya masyarakatnya. 
Pewilayahan merupakan proses penentuan suatu wilayah berdasarkan kriteria kualitas dsan kuantitas melalui penggabungan atau penggolongan beberapa wilayah. Secara sederhananya, bahwa wilayah itu adalah objek, dan pewilayahan itu adalah proses terbentuknya objek tersebut. 
Wilayah dibedakan menjadi dua macam, yaitu wilayah formal dan wilayah fungsional.


 
wilayah formal adalah wilayah yang dibatasi oleh kenampakan yang seragam  cara membatasi wilayah berdasarkan kenampakan yang seragam disebut pewilayahan formal. Beberapa kriteria yang membentuk wilayah formal berdasarkan kenampakan fisik yaitu kondisi  geomorfologi, jenis tanah, iklim, dan penggunaan lahan. Wilayah formal berdasarkan karakteristik manusia menggunakan kriteria batass wilayah seperti bahasa, etnik, dan identitas politik. 
Contoh wilayah formal : wilayah pertanian, wilayah hutan, wilayah pegunungan karst, wilayah dataran rendah, wilayah iklim tropis, wilayah vegetasu hutan hujan tropis. 



Wilayah Fungsional atau disebut juga wilayah nodal adalah wilayah yang dicirikan dengan kegiatan yang saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungsional. Wilayah fungsional dicirikan oleh adanya aliran orang / barang yang memusat (nodal). Aliran orang / barang yang terkonsentrasi disuatu wilayah membentuk pusat pertumbuhan. 
Contoh Wilayah fungsional di Sulawesi Selatan adalah proyek pengembangan kota MAMMINASATA (Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar) adalah suatu konsep wilayah fungsional yang bertujuan untuk pengembangan pusat pertumbuhan dan pelayanan kawasan Indonesia bagian timur. Makassar sebagai pusat pertumbuhan dapat mendorong perkembangan wilayah lain disekitarnya yaitu Maros, Gowa, dan Takalar. Ke empat wilayah ini akan dihubungkan dengan rute jalan yang disebut Jalan Lingkar Bypas Mamminasata. Contoh lain wilayah Fungisonal adalah kawasan Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi). 

2. Tata Ruang 
Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang yang disusun secara nasional, regional, dan lokal. secara Nasional dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, kemudian dijabarkan kedalam RTRW Propinsi dan selanjutnya lebih detail lagi dalam RTRW Kabupaten / kota. Dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, struktur ruang adalah susunan pusat-pusat pemukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi mendukung kegoatan sosial ekonomi masyarakat yang memiliki hubungan fungsional. 
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. 

Arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah nasional telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana tata ruang Wilayah nasional, dimana memuat : 
  1. Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional
  2. Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional
  3. Pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang diwilayah nasional
  4. Perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah propinsi, serta keserasian antar sektor
  5. Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi
  6. Penetapan ruang kawasan strategis nasional

Perencanaan tata ruang wilayah propinsi sebagai penjabaran dari RTRW Nasional meliputi : 
  1. Tujuan, kebijakan dan stategi penataan ruang wilayah propinsi 
  2. Rencana struktur ruang wilayah propinsi meliputi ; sistem perkoataan yang berkaitan dengan pedesaan
  3. Penetapan kawasan strategis propinsi 
  4. Arahan pemanfaatan ruang wilayah yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan 
  5. Arahan tata ruang wilayah propinsi yang berisi arahan peraturan zonasi wilayah propinsi, arahan perizinan dan lainnya 
Dalam UU no. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang pada pasal 11 ayat 2 menyatakan bahwa pemerintah kabupaten berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah Kabupaten. 
Fungsi perencanaan tata ruang kabupaten adalah sebagai berikut : 
  1. Acuan dalam pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah kabupaten atau kota
  2. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembanguana dalam wilayah kabupaten atau kota 
  3. Acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan pembangunanjangka menengah daerah 
  4. Acuan lokasi investasi dalam suatu kabupaten / kota yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan swasta
  5. Pedoman untuk penyusunan rencana rinci  tata ruang wilayah di setiap kabupaten / kota 
  6. Acuan dalam adminsitrasi pertanahan   

B. Pusat Pertumbuhan (Growt Pole)



Tiap wilayah mempunyai potensi untuk dapat tumbuh dan berkembang. Perkembangan suatu wilayah diawali dengan munculnya pusat pertumbuhan. Pusat pertumbuhan berkembang sesuai karakteristik wilayahnya. Pusat pertumbuhan merupakan suatu wilayah atau kawasan yang berkembang pesat dan mampu mempengaruhi wilayah sekitarnya. 
1. Teori Pusat Pertumbuhan 
Ada beberapa teori terkait dengan pusat pertumbuhan suatu wilayah :
1. Teori Polarisasi Ekonomi 
Dikemukakan oleh Gunnar Myrdal menyatakan bahwa setiap daerah memiliki pusat pertumbuhan yang menjadi daya tarik masuknya tenaga kerja, modal dan barang dagangan. Proses masuknya ketiga hal tersebut berlangsung terus menerus hingga perkembangan pusat pertumbuhan makin pesat. Perkembangan pusat pertumbuhan tersebut membentuk polarisasi pertumbuhan ekonomi. Muncul la konsep pusat - pinggiran (core - periphery). 
 
2. Teori kutub pertumbuhan
Teori ini dikemukakan oleh Perroux (1950) menyatakan bahwa pembangunan sebuah kota atau wilayah merupakan hasil proses dan tidak terjadi secara serentak, melainkan muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda. Tempat atau lokasi yang menjadi pusat pembangunan atau pengembangan dinamakan kutub pertumbuhan. Dari kutub-kutub tersebut selanjutnya proses pembangunan akan menyebar ke wilayah-wilayah lain di sekitarnya atau ke pusat-pusat yang lebih rendah.

Dalam teori ini dikenal istilah yang berkaitan dengan timbulnya dampak positif atau dampak negatif dari interaksi kutub pertumbuhan dengan daerah disekitarnya. Dampak positif dari kemajuan pembangunan dari pusat pembangunan disebut dengan trickle down effect (peningkatan investasi atau modal yang masuk dari daerah lain, terbukanya kesempatan kerja bagi penduduk, mudahnya pemasaran barang. Dampak negatif yang dirasakan oleh wilayah pinggirannya disebut dengan backwash polarization (kesenjangan pembangunan antarwilayah, peningkatan tindak kriminalitas, penurunan daya dukung lingkungan dan tingginya potensi pencemaran.

Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan investasi pada satu kota tertentu yang diharapkan selanjutnya meningkatkan aktivitas kota sehingga akan semakin lebih banyak lagi melibatkan penduduk dan pada akhirnya semakin banyak barang dan jasa yang dibutuhkan
 
3. Teeori Tempat Sentral 
Teori tempat sentral di kemukakan oleh Walter Christaller (1933) dan diperkuat oleh August Losch (1945),mengemukakan bahwa pusat pertumbuhan didasarkan atas lokasi dan pola persebaran pemukiman dalam ruang. pada suatu ruang kadang ditemukan perbedaan ukuran persebaran pemukiman dan desa. 
Konsep dasar teori tempat sentral secara umum meliputi unsur-unsur berikut ini : 
  1. Population threshold, yaitu jumlah minimum penduduk yang diperlukan untuk kesinambungan unit pelayanan
  2. Range (jangkauan) yaitu jarak maksimum yang harus ditempuh penduduk untuk mendapatan barang dan atau jasa yang dibutuhkan dari tempat sentral  
Tigas asas tempat sentral menurut Christaller sebagai berikut : 

1). Tempat sentral menurut asas pasar (K3) 


Pusat pelayanan berupa pasar respontif terhadap ketersediaan barang dan atau jasa. konsumen ditempat-tempat leboh kecil terbagi menjadi tiga kelompok yang sama besarnya. 

2). Tempat sentral menurut asas transportasi  (K4)


Tempat sentral pada herarki K4 memberikan kemungkinan jalur lalu lintas paling efisien terhadap daerah sekitarnya. konsumen di tempat-tempat lebih kecil terbagi menjadi diu kelompok yang sama , jika berbelanja ke dua tempat yang lebih besar yang terdekat. 
 
3). Tempat sentral menurut administrasi (K7) 

Tempat sentral berhierarki K 7 adalah kota pusat pemerintahan. asas pemerintahan berdasarkan pada kekuasaan negara (sosial-politik) 

2. Faktor Penentu Pusat Pertumbuhan 
Pusat pertumbuhan berkembang sesuai karakteristik wilayahnya. faktor yang mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan sebagai berikut : 
  1. Ketersediaan Sumber Daya Alam yang akan di kelola dengan baik 
  2. Kualitas Sumber Daya Manusia yang terampil, andal dan profesional. 
  3. Kondisi fisiografi / permukaan bumi, dataran rendah memungkinkan pusat pertumbuhan berkembang lebih cepat dibanding dataran tinggi yang tofografinya terjal
  4. ketersediaan fasilitas penunjang diantaranya jaringan jalan, jaringan telekomunikasi, jaringan listrik, pelabuhan laut dan udara, air bersih, penyediaan bahan bakar serta prasarana kebersihan. 
3. Pengaruh Pusat Pertumbuhan 
Pusat pertumbuhan mempengaruhi kondisi suatu wilayah. pengaruh berkembangnya pusat pertumbuhan di suatu wilayah sebagai berikut : 

a. Pemusatan sumber daya manusia 

Pusat pertumbuhan terdiri atas berbagai aktivitas seperti perdagangan, pendidikan, industri dan jasa. pusat pertumbuhan akan menarik banyak tenaga kerja. Tenaga kerja yang datang dari luar daerah akan tinggal dan menetap di pusat pertumbuhan  sehingga terjadi pemusatan sumber daya manusia. Arus perpindahan tenaga kerja dari luar daerah ke pusat pertumbuhan di Indonesia cenderung meningkat, sehingga terjadi pemusatan sumber daya manusia khususnya di pusat-pusat pertumbuhan 

b. Perkembangan ekonomi 
Perekonomian di pusat pertumbuhan terus meningkat seiring perkembangan wilayah. Banyak kesempatan kerja dan mudahnya arus barang memicu perkembangan usaha di bidang ekonomi. sebagai contoh, mucnulnya kawasan industri memicu tumbuhnya kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya seperti warung makan, pasar, toko, penginapan, indekos, usaha trasnportasi, jasa laundry, dan jasa lainnya.  

c. Perubahan Sosial Budaya 
Permukiman di wilayah pusat pertumbuhan cenderung makin padat. kepadatan penduduk yang meningkat serta kemajuan sistem komunikasi dan trasnportasi mempengaruhi kondisi sosial budaya penduduk. beberapa pengaruh yang dapat diamati adalah terjadinya percampuran budaya (akulturasi budaya) antara penduduk asli dan penduduk pendatang, arus informasi makin meningkat, status sosial mengalami peningkatan seiring meningkatnya kesejehateraan masyarakat, perubahan sikap penduduk terhadap disiplin waktu, penggunaan uang, dan gaya hidup. 

C. PERTUMBUHAN WILAYAH BERKELANJUTAN DAN DAYA DUKUNG WILAYAH

Perkembangan pusat pertumbuhan mendorong pertumbuhan wilayah disekitarnya. pertumbuhan wilayah tersebut mempengaruhi kondisi lingkungan fisik dan sosial. Oleh karena itu, pertumbuhan wilayah hendaknya memperhatikan prinsip berkelanjutan dan daya dukung wilayah. 

1. Interaksi Antar wilayah Pertumbuhan 

Pusat pertumbuhan dapat mempengaruhi perkembangan wilayah disekitarnya. Pusat pertumbuhan memiliki daya tarik untuk menawarkan berbagai jenis barang dan jasa yang memadai. Pengaruh pusat pertumbuhan bergantung pada jarak suatu wilayah terhadap lokas pusat pertumbuhan. 
Interaksi yang terjadi antarwilayah pertumbuhan dapat berupa interaksi dengan aspek ekonomi, aspek budaya, dan aspek manusia.  


2. Daya Dukung Pertumbuhan wilayah 

Daya dukung wilayah (carrying capacity) merupakan daya tampung maksimum wilayah yang mampu mendukung kehidupan manusia. daya tampung tersebut mencakup populasi manusia yang mampu di dukung secara optimal tanpa merusak lingkungan. 
Salah satu parameter daya dukung wilayah adalah lahan. Daya dukung lahan digunakan untuk mengetahui tingkat penggunaan lahan disuatu wilayah.  

D. PENERAPAN TATA RUANG DI INDONESIA 

Interaksi ruang di Indonesia berkaitan dengan kondisi keruangan dan penataan ruang. Penerapan tata ruang di Indonesia mempunyai hambatan sebagai berikut : 

1. Pemanfaatan dan pengendalian ruang belum efektif. 
2. Lembaga Penyelenggara penataan ruang belum efektif 
3. Belum optimalnya sistem informasi penunjang pembangunan 
4. Tingginya potensi konflik pemanfaatan ruang 


Untuk mengatasi permasalaha tersebut,ada beberapa upaya yang dapat dilakukan sebagai berikut : 

1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk penataan ruang 
2. Penguatan kerja sama pemerintah daerah 
3. Peningkatan peran serta massyarakat dalam penataan ruang. 

Saya PAnTas (Puang Andi Tasmira)

Posting Komentar

0 Komentar