Kali ini, saya sebagai salah seorang guru geografi di sebuah Madrasah Aliyah Tertua di Kabupaten Bulukumba tepatnya MAN 1 Bulukumba merasa tertantang dengan ajakan dari seorang Guru geografi handal yaitu Bapak Sofyanto.
Dalam program yang diinisiasi oleh beliau yaitu "Guru Geografi Menulis" dimana pada program ini para Guru geografi se Indonesia diminta untuk memasukkan naskah puisi atau pantun yang merupakan karya sendiri dan tidak plagiat. Lalu saya coba berfantasi dengan lingkungan sekitar. Sebagai seorang Guru geografi tentu tidak boleh lepas dari ilmu ke geografi an dimana senantiasa berupaya untuk menelaah bumi dari pendekatan Keruangan (spasial), kelingkungan (ecologi) dan kewilayahan (region).
Saya dilahirkan dan besar di suatu Kecamatan yang terkenal dengan lingkungan yang asri dan bersahaja. Yah, Kajang nama kecamatan tempat tinggal ku tepatnya saya lahir dan besar di Dusun Kalimporo Desa Tambangan Kec. Kajang . Ada satu daerah di Kecamatan Kajang yang sangat terkenal dengan budaya nya yang sampai saat ini masih memegang teguh tradisinya yaitu Adat Budaya Ammatowa Kajang yang berada di Desa Tanah Towa.
Tempat tinggalku dengan Adat Ammatowa Kajang memang agak jauh (sekitar 10 KM ), namun saya merasa sebagai bagian dari Adat Ammatowa Kajang. Di era Tahun 1980-an orang tua ku pernah menjadi Kepala Desa Tanah Towa Kec. Kajang dan menjabat selama kurang lebih 12 tahun lamanya. makanya norma adat Kajang tetap terpatri dalam diri ini.
pada program Guru Geografi Menulis kali ini saya mencoba membuat puisi dimana dalam puisi ini saya menceritakan tentang hutan adat ammatowa yang sampai saat ini masih tetap lestari. Perlu diketahui bahwa hutan adat Ammatowa Kajang seluas kurang lebih 314 ha. Kelestarian hutan adat ini karena adanya pesan leluluhur yang dikenal dengan istilah PASANG RI KAJANG. Beberapa pesan suku adat Ammatowa Kajang adalah Kasipalli Ammanrakia borong (Pantang Merusak Hutan). Olok-olok'a ji intu ammanraki tinanang siurang borong. Jari Punna ammanraki borong gitte mintu nikua olo-olo. (Hanya binatang yang dapat merusak tanaman atau hutan. Makanya kalau merusak hutan maka sesungguhnya anda termasuk golongan binatang).
Selain itu, ada 4 hal yang menjadi pantangan dalam kawasan hutan adat kajang yaitu annabbang kaju (Tebang Pohon), Annatta Uhe (memotong rotan), Attunu Bani (membakar lebah) dan Anrao Doang (Menangkap udang). Jika masyarakat adat melanggar maka akan dikenakan sanksi berupa Poko' Babbala (sanksi berat). menurut keyakinan masyarakat adat Ammatowa Kajang bahwa Boronga intu pusakanu parallu nijagai. Nasaba Boronga Anjari paru-parunna linoa (paru-paru dunia ), Angngonta Bosi (Mendatangkan hujan ) na annampungngi timbusu (sebagai sumber mata air).
Berikut ini Syair Puisi yang coba kami angkat dalam program Guru Geografi Menulis.
HUTAN ADAT AMMATOWA
KARYA : ANDI MUHAMMAD TASMIRA, S.Pd MM
DISINI
DI SELATAN SULAWESI
DI TITIK 165 JANTUNG KOTA
DI TANAH ADAT BULUKUMBA
TERPAMPANG PANORAMA SURGAWI
HUTAN ADAT YANG TETAP LESTARI
BENTANGAN 314 HEKTAR
AMMATOWA, SUKU NAN SAKRAL
HITAM ADALAH SIMBOL UNIK
PERTANDA KESEDERHANAAN HIDUP
HUTAN ADALAH IBU BAGI MEREKA
MAKA MERUSAKNYA ADALAH SATU HAL YANG TABUH
INGAT PESAN LELUHUR
AKO ‘ANNABBANG KAJU LALANG RI BORONGA
AKO’ANNATTA UHE LALANG RI BORONGA
AKO’ ATTUNU BANI LALANG RI BORONGA
AKO’ ANRAO DOANG LALANG RI BORONGA
MERUSAK HUTAN HANYALAH KERJAAN BINATANG
INILAH SATU FILOSOFI ADAT AMMATOWA KAJANG
BAGINYA HUTAN ADALAH PUSAKA
YANG DIJAGA DAN DILESTARIKAN
BAGI MEREKA
BORONGA PARU PARUNNA LINOA
BORONGA ANGNGONTA BOSI
BORONGA AMPAKSEKRE TUMBUSU LALANG TANAYYA
TARIMA KASIH KUPABATTU RI GITTE NGASEKNA NU AMBACAYYA INNI LINK
(terima kasih untuk semua yang meyempatkanmembaca link ini)
PANTas
(Puang Andi Tasmira)


2 Komentar
Luar biasa...
BalasHapusTerimakasih
Hapus